Saturday, March 29, 2014
In:
Kumpulan Makalah
Makalah Pengantar Pendidikan " Pendidik dalam Kurikulum 2013"
MAKALAH PENGANTAR PENDIDIKAN
“PENDIDIK dalam
KURIKULUM 2013 “
Disusun oleh:
ALFINA IRFA’I KHURIYAH
1300004064
KELAS B-PBI
UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN YOGYAKARTA
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan
adalah salah satu faktor penentu kemajuan suatu negara. Dengan pendidikan yang
bagus, diharapkan negara memiliki kemampuan lebih dan memiliki moral yang lebih
bermartabat serta memiliki sudut pandang yang luas. Beberapa faktor yang
mempengaruhi kemajuan pendidikan itu sendiri adalah:
1.
kurikulum pendidikan
2.
sarana dan prasarana pendidikan
3.
biaya pendidikan
4.
peran serta pemerintah atau kebijakan pemerintah
5.
kualitas tenaga pendidik
Dari beberapa faktor diatas, yang
akan kita bahas adalah kurikulum pendidikan serta peran pendidik itu sendiri
dalam kurikulum. Seperti yang kita tau, kurikulum di Indonesia selalu
berubah-ubah tiap kurun waktu tertentu. Dari KBK (2004), KTSP (2006), hingga
yang masih baru sekali dan kontroversial yaitu kurikulum 2013.
Pemerintah tentu memiliki tujuan
yang baik dalam memperbaiki generasi Indonesia yang produktif dan kreatif. Sebagai
pendidik, guru diharapkan bersikap menerima atau berposittif thinking dengan
ikut memperbaiki atau menyempurnakannya. Tentu saja peran seorang guru
sangatlah penting.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun beberapa masalah yang dibahas
dalam makalah ini antara lain :
1.
Apa itu pendidik?
2.apa
itu kurikulum ?
3.apa
perbedaan kurikulum sebelumnya dengan kurikulum 2013?
4.apa
peran pendidik dalam kurikulum 2013?
1.3 Tujuan
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini , diantaranya :
1.
Mengerti arti pendidik
2.
Memahami arti kurikulum dan penerapannya
3.
Mengerti perbedaan kurikulum 2013 dengan kurikulum sebelumnya.
4,
Mengerti peran seorang guru selaku pendidik dalam pelaksanaan kurikulum 2013.
PEMBAHASAN
1.1
Pengertian Pendidik
“Pendidikan merupakan proses dimana pendidik melakukan kegiatan belajar
mengajar yang dapat menghasilkan perubahan tingkah laku yang diharapkan. “
“Mendidik adalah kegiatan pendidik untuk memberi tuntunan,
bantuan, pertolongan kepada peserta didik. Di dalam pengertian memberi tuntunan
telah tersimpul suatu dasar pengakuan bahwa anak (anak yang diberi tuntunan)
memiliki daya (potensi) untuk berkembang.
Pendidik
menurut kamus besar Bahasa Indonesia kata mendidik berasal dari kata “didik”,
atau Mendidik adalah memelihara dan memberi latihan (ajaran,tuntunan,pimpinan)
mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Jadi pendidik adalah orang yang memberi
ilmu pengetahuan kepada anak didik.
Menurut Undang-Undang No.20 tahun
2003 pasal 39 (2) menjelaskan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang
bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan.
Tenaga pendidik meliputi guru,
dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor,instruktur, fasilitator, dan
sebutan lain yang sesuai dengan kekhususan, serta berpartisipasi dalam
menyelenggarakan pendidikan (UU No.20 tahun 2003 pasal 1).
1.2
Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah perangkat mata
pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga
penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pembelajaran yang akan diberikan
kepada peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan.
Penyusunan
perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap
jenjang pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan tersebut. Lama waktu dalam
satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem
pendidikan yang dilaksanakan.
Menurut beberapa ahli, kurikulum
adalah :
-
Spranger : membedakan kurikulum dalam 6
nilai, yaitu :
1. Ekonomi
2. Politik
Negara
3. Kemasyarakatan
4. Ilmu
pengetahuan
5. Kesenian
6. Agama
-
Cunningham : The curriculum is the tool
in the hands of the artist (the teacher) to mold his material (the pupil)
according to his idial (objective) in this studio(the school) .
-
Comenius : Kurikulum sekolah hendaknya
bersifat komprehensif dan ensiklopedis. Pendidikan merupakan proses ganda,
yaitu proses individual dan proses social, karena keterbatasan lembaga
pendidikan maka dalam pemilihan isi atau bahan pendidikan perlu dilakukan
seleksi baik macam maupun tingkatannya.
-
John Locke : Kurikulum dapat
mengembangkan kekuatan intelektual untuk mengingat dan berfikir, mata pelajaran
yang memenuhi syarat adalah bahasa dan matematika.
-
John Dewey : sekolah adalah suatu kanca
kehidupan bukan sekedar tempat persiapan untuk
memasuki kehidupan. Kurikulum ini disebut activity/project curriculum.
-
Kerchensteiner : sekolah, kerja dan
pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu kesatuan. Negara merupakan lembaga
kehidupan bermasyarakat yang tertinggi, tiap warganegara mempunyai 3 kewajiban
pokok, yaitu :
1. Harus
bekerja
2. Bekerja
tidak untuk kepentingan diri sendiri, melainkan untuk Negara
3. Turut
serta memperbaiki kehidupan bernegara
Kurikulum di Indonesia itu sendiri,
dalam beberapa tahun terakhir ada KBK (2004), KTSP (2006) dan kurikulum terbaru
yaitu kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 memang belum
sepenuhnya terlaksana. Kurikulum 2013 ini tentunya memiliki tahap-tahap atau
proses dalam pembuatannya. Tahap pertama, penyusunan kurikulum oleh Kemdikbud.
Kemudian tahap kedua adalah pemaparan desain kurikulum 2013 di depan Wakil
Presiden. Tahap ketiga, pelaksanaan uji public untuk mendapatkan tanggapan
masyarakat melalui media massa maupun media online. Tahap terakhir adalah
penyempurnaan, hingga ditetapkan menjadi kurikulum 2013.
Jadi, inti dari kurikulum 2013
adalah upaya untuk penyederhanaan dan tematik-integratif. Dari kurikulum 2013,
diharapkan siswa dapat memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan
pengetahuan jauh lebih baik.
1.3
Perbedaan Kurikulum 2013 Dengan
Kurikulum Sebelumnya
Ada
beberapa elem perubahan dalam kurikulum 2013, diantaranya :
1)
Kompetensi Lulusan : Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang
meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
2)
Kedudukan Mata Pelajaran (ISI) : Kompetensi yang semula diturunkan dari mata
pelajaran berubah menjadi mata pelajaran yang dikembangkan dari kompetensi.
3)
Proses pembelajaran :
- Standar proses yang semula
terfokus pada eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi dilengkapi dengan
mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan dan mencipta.
- Belajar tidak hanya terjadi di
ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat
- Guru bukan satu-satunya sumber
belajar
- sikap tidak diajarkan secara
verbal, tetapi melalui contoh yang teladan.
4.
Penilaian Hasil :
- Penilaian berdasarkan kompetensi
- Pergeseran dari penilaian melalui
tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja) menuju penilaian
otentik ( mengukur semua kompetensi, sikap, keterampilan, dan pengetahuan
berdasarkan proses dan hasil)
- Memperkuat PAP (Penilaian Acuan
Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor ideal
(maksimal)
- Penilaian tidak hanya pada level
Kompetensi Dasar, tetapi juga kompetensi
inti dan SKL.
- Mendorong pemanfaatan portofolio
yang dibuat siswa sebagai instrument utama penilaian.
Selain
itu, ada beberapa perubahan esensial antara KTSP 2006 dengan Kurikulum 2013
yaitu :
1. Pada
KTSP 2006, mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu, namun pada
kurikulum 2013 tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi baik itu berupa
sikap, keterampilan maupun pengetahuan. Hal ini berlaku di semua jenjang
pendidikan.
2. Mata
pelajaran KTSP 2006 dirancang terdiri sendiri dan setiap mata pelajaran
memiliki kompetensi dasar sendiri. Sedangkan pada kurikulum 2013, mata pelajaran
dirancang terkait satu sama lain dan memiliki kompetensi dasar yang diikat oleh
kompetensi inti tiap kelas. Rancangan ini berlaku untuk semua jenjang
pendidikan.
3. Pada
jenjang Sekolah Dasar, menurut KTSP 2006 Bahasa Indonesia sejajar dengan mata pelajaran
lain, dan di kurikulum 2013 Bahasa Indonesia sebagai penghela mata pelajaran
lain ( sikap, dan keterampilan berbahasa)
4. Tiap
jenis konten pembelajaran diajarkan terpisah(separated curriculum) diterapkan
pada KTSP 2006 dan pada kurikulum 2013 bermacam jenis konten pembelajaran
diajarkan terkait dan terpadu satu sama lain( cross curriculum atau integrated
curriculum). Konten ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak
konten pembelajaran lainnya. Hal ini akan berlaku pada tingkat pendidikan
Sekolah Dasar.
5. Pada
KTSP 2006, tematik untuk kelas I-III ( belum integratif). Pada kurikulum 2013,
tematik di perpanjang untuk kelas I-VI.
6. Untuk
SMP, sebelumnya TIK adalah mata pelajaran sendiri, dan sekarang TIK merupakan
sarana pembelajaran yang dipergunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran
lain.
7. Pada
jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK di KTSP 2006 menempatkan Bahasa Indonesia
sebagai pengetahuan, dan sekarang Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan
carrier of knowledge.
8. Untuk
SMA ada penjurusan sejak kelas XI, namun di kurikulum 2013 ini tidak ada
penjurusan di SMA. Ada mata pelajaran wajib seperti peminatan, antar minat, dan
pendalaman minat.
9. Pada
kurikulum sebelumnya pula SMA dan SMK tak ada kesamaan kompetensi, sedangkan
sekarang SMA sdan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait
dasar-dasar pengetahuan, keterampilan
dan sikap.
10. Penjuruan
yang ada di SMK pada KTSP 2006 sangat detail bahkan sampai keahlian. Pada
kurikulum 2013 penjurusan di SMK tidak terlalu detail bahkan sampai bidang studi,
karena didalamnya terdapat pengelompokkan peminatan dan pendalaman.
Tentunya
tak hanya proses belajar ataupun penilaiann hasil, tetapi terjadi perubahan
pula pada semua mata pelajaran. Perubahan tersebut diantaranya :
1. Implementasi
kurikulum lama : Materi disusun untuk memberikan pengetahuan kepada siswa.
Kurikulum
baru : Materi disusun seimbang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan dan
keterampilan.
2. Implementasi
kurikulum lama : Pendekatan pembelajaran adalah siswa diberi tahu tentang
materi yang harus dihafal ( siswa diberi tahu)
Kurikulum
baru : Pendekatan pembelajaran berdasarkan pengamatan, pertanyaan penyimpanan
data, penalaran dan penyajian hasilnya melalui pemanfaatan berbagai
sumber-sumber belajar (siswa mencari tahu )
3. Implementasi
kurikulum lama : penilaian pada pengetahuan melalui ulangan dan ujian
Kurikulum
baru : Penilaian otentik pada aspek kompetensi sikap, pengetahuan dan
keterampilan berdasarkan portofolio.
Perbedaan ini, membuktikan bahwa tekad Pemerintah untuk
terus memajukan Pendidikan Indonesia dalam memperbaiki generasi Indonesia yang
produktif dan kreatif.
1.4 Peran Pendidik dalam Kurikulum 2013
Banyak pihak yang kurang sadar bahwa seorang pendidik
haruslah orang yang benar-benar ahli dalam bidangnya, tidak hanya mempunyai
gelar lalu langsung bisa mengajar pada suatu instansi ataupun lembaga. Seorang
pendidik dituntut tidak hanya bisa mengajar atau menularkan ilmunya saja karena
kalau hanya itu yang bisa dia lakukan lalu apa bedanya dengan guru dengan murid
yang pintar yang mengajari temanya sesama murid yang kurang pandai. Agar
pendidik tidak sama dengan seorang murid tadi maka selain mengajar, pendidik
juga harus bisa jadi panutan atau contoh yang baik untuk anak didiknya baik itu
dari tingkah laku, tata karma atau pun cara bergaul . hal terpenting lainnya,
selain menjadi panutan pendidik harus bisa menumbuhkan semangat kepada anak
didiknya, dengan memberi motivasi dan meyakinkan anak didiknya akan
mimipi-mimpi yang ada dibenaknya akan terwujud dengan belajar sungguh-sungguh
dan kerja keras.
Oleh
karenanya, dalam proses belajar mengajar pendidik/guru bertindak sebagai
pemimpin. Mereka memimpin sejumlah siswa dalam kelasnya.
Guru harus menjadi pemimpin atau leader dan
memiliki 7 karakter yang terdiri dari:
1. Leadership Character
Leadership Character atau Karakter
kepemimpinan adalah menjadi seorang guru yang berkarakter dengan memberikan
teladan yang baik kepada peserta didik berupa perilaku yang sepatutnya
dilakukan oleh seorangg guru seperti berpakaian yang sopan, disiplin dan
sebagainya.
2. Leadership Responsibilities
Leadership Responsibilities berarti
bertanggung Jawab kepemimpinan dimana Guru juga mempunyai tanggung jawab yang
besar untuk dapat mengubah yang abstrak menjadi nyata. Tidak
lupa mengelola waktu dengan baik dengan konsentrasi yang detail, memiliki gaya
tersendiri, dan mau berubah.
3. Leadership Strategy
Strategi kepemimpinan bermaksud bagaimana
pendidik dapat menciptakan strategi yang akan ia gunakan di dalam kelas, agar
suasana kelas tetap kondusif. Serta bagaimana dia dapat mendorong para siswanya
untuk mengembangkan daya intelektual dan daya emosinya serta kemampuan
memecahkan masalah.
4. Leadership and execution
Kepemimpinan dan eksekusi yaitu
bagaimana seorang guru dapat memimpin kelasnya dan memecahkan masalah. Ketika
seorang guru sudah menentukan suatu keputusan , maka guru seharusnya dapat
melaksanakan keputusan tersebut dengan konsekuen.
5. Leadership and Change
Kepemimpinan dan Perubahan adalah menerima
sesuatu yang tidak pasti karena kehidupan dan perkembangan selalu berubah. Jadi
bagaimana guru dapat memimpin kelasnya dan terus mengikuti perkembangan jaman
serta kejiwaan peserta didiknya. Dengan ini, diharapkan guru dapat menghasilkan
perubahan yang lebih baik serta berdampak positf pada peserta didik.
6. Leadership Influence
Pengaruh kepemimpinan menghasilkan
wibawa seorang pendidik dimana seorang pendidik dapat bergaul dengan peserta
didik, namun tetap memperhatikan batasan antara guru dan murid.
7. Leadership and the team
Kepemimpinan dan tim menunjukkan bahwa guru
bukanlah superman, tapi supertim. Dalam team teaching guru
melakukan:
1. Perencanaan
program bersama
2. Pembagian
tugas yang jelas dan seimbang
3. Memahami
materi/kompetensi secara menyeluruh
4. Bekerja
dalam satu tim yang solid
Ketujuh karakter tersebut harus
dapat dikuasai oleh guru agar menjadi guru yang kuat dan berkarakter berani,
bermental yang tangguh, disiplin diri, mampu menghargai orang lain, percaya
diri, memiliki gairah dan memiliki antusias yang tinggi untuk maju. Sehingga
guru yang kuat memiliki motto,bekerja untuk hidup dan hidup untuk bekerja.
Guru harus menjadi tangguh dan banyak berlatih serta
memiliki keberanian yang tinggi dalam perjuangannya sebagai seorang pendidik.
Hidup itu selalu berubah. Pandangan hidup juga demikian. Momentum bisa membuat
kita mengambil kesempatan yang baik.
Guru harus menjadi leadership and change dengan
menerima sesuatu hal yang tidak pasti. Menerima segala perubahan dan selalu
mengikuti perubahan tersebut dengan positif. Termasuk juga kematian yang tidak tahu kapan
datangnya.
Dalam pembelajaran holistik, guru harus mempunyai
pengetahuan tentang filsafat ilmu yang terdiri dari:
1. Ontologis
2. Epistimologis
3. Aksiologis
Dari ketiga hal di atas guru menjadi
ingat mengapa, dan untuk apa guru mengajarkan materi tersebut? Siswa harus
memahami untuk apa dia belajar dan memahami materi yang disampaikan oleh guru.
Dengan demikian, diharapkan apa yang guru sampaikan dapat langsung di terima
oleh para peserta didik. Guru juga seharusnya menyiapkan benar-benar materi
yanga akan ia sampaikan, sehingga ketika jam pelajaran di mulai tak ada lagi penguluran waktu, dan peserta
didik dapat langsung belajar aktif.
Peran
seorang pendidik memang tak bisa dianggap remeh, karena terkadang factor yang
membentuk siswa untuk menyukai atau tidak menyukai suatu pelajaran terletak
pada gurunya. Dalam kurikulum 2013 ini, peran guru memang tidak memegang andil
penuh lagi seperti kurikulum sebelumnya, karena guru kini bukan satu-satunya
sumber belajar. Namun, kekreatifan guru dan ketanggapan guru terhadap dunia
teknologi juga menjadi modal utama.
Guru juga
harus dapat menilai peserta didiknya dengan evaluasi yang tepat. Evaluasi
pembelajaran harus mampu mengukur pengetahuan,
sikap, dan keterampilan. Proses dan kesimpulan adalah suatu hal
yang penting. Dalam proses itu harus ada kesimpulan. Contohnya dalam mengukur
akhlak maka ada 3 hal yang harus dilakukan yaitu: View (pandangan), Value (nilai), dan Virtue (kebajikan).
Kurikulum 2013 sebagai ajang guru
untuk melakukan refleksi diri.
Tanpa adanya refleksi, kurikulum 2013 tak akan berjalan dengan baik. Refeksi itu sangat penting dalam
kurikulum 2013 supaya dapat melahirkan karakter atau watak peserta didik yang
peduli, bertanggung jawab, mandiri, dan hal-hal baik lainnya. Karena pada
kurikulum ini, tidak hanya melahirkan peserta didik yang pintar saja, namun juga
cerdas dan berakhlak. Karena kepintaran itu hanya dapat terlihat dari segi
nilai saja, sedangkan akhlak dapat kita lihat melalui sifat dan perilakunya.
Indonesia membutuhkan generasi baru
yang tak hanya pintar tetapi juga kreatif, serta bertanggung jawab. Banyak
kasus besar akhir-akhir ini yang terjadi di Indonesia yang pelakunya justru
mereka mereka yang berpendidikan tapi tak bermoral. Pendekatan keterampilan
harus menggunakan Critical Thinking, Conditioning, Communication, dan
Creativity. Peserta didik harus mampu menghubungkan antara pengetahuan satu
dengan pengetahuan yang lain dalam pembelajaran yang mengundang. Siswa menjadi
aktif , kreatif dan bukan “Cah Bodo Siswa Akeh”.
BAB
III
PENUTUP
1.1 KESIMPULAN
Jadi, peran guru dalam pelaksanaan kurikulum
2013 sangatlah penting. Guru harus mampu memberikan penekanan yang berbeda dari
kurikulum sebelumnya. Fokus pada karakter atau sikap peserta didik dan menjadi
guru yang kuat dengan mempunyai jiwa kepemimpinan yang kuat pula. Hal yang
terpenting, guru harus mampu bekerjasama dengan guru lainnya sehingga mampu
melahirkan pembelajaran yang mengundang siswa untuk aktif.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment